Minggu, 27 November 2011

Filsafat dan Logika


Tugas Filsafat dan Logika

K E T E R K A I T A N
ILMU FILSAFAT DAN ILMU LOGIKA
ILMU LOGIKA DAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT













Disusun Oleh:

Nama             : Dahyar Masuku               
Stambuk       : K11111641
Kelas             : E



Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Hasanuddin
Makassar
2011




A.      Keterkaitan Filsafat dan Logika

1.      Pengertian Filsafat

Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”.
Kata Filsafat berasal dari kata yunani Filosofia, yang berasal dari kata kerja Filosofien yang berarti mencintai kebijaksanaan. Kata tersebut juga berasal dari kata yunani Philosophis yang berasal dari kata kerja Philien yang berarti mencintai, atau Philia yang berarti Cinta, dan Saphia yang berarti Kearifan, dari kata tersebut lahirlah kata Inggris Philosophy yang biasanya di terjemahkan sebagai “Cinta Kearifan”.
Kata filosofi yang diadopsi dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".
Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar.[1] Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa.
Pada mulanya kata filsafat berarti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia. Filsafat kemudian dibagi menjadi dua bagian yakni, filsafat teoretis dan filsafat praktis. Filsafat teoretis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan, dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan dan metafisika. Filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik.

Filsafat juga dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yakni filsafat sistematis dan sejarah filsafat. Filsafat sistematis bertujuan dalam pembentukan dan pemberian landasan pemikiran. Didalamnya meliputi logika, metodologi, epistemologi, filsafat ilmu, etika, estetika metafisika, teologi (filsafat ketuhanan),  filsafat manusia, dan kelompok filsafat khusus seperti filsafat sejarah, hukum, komunikasi dan lain-lain. Sedangkan, sejarah filsafat adalah bagian yang berusaha meninjau pemikiran filsafat sepanjang masa. Sejak zaman kuno hingga zaman modern, bagian ini meliputi sejarah filsafat yunani (barat), india, cina dan sejarah filsafat islam.

Adapun cabang-cabang filsafat yang utama sebagai berikut :

-        Logika adalah cabang filsafat yang menyelildiki lurus tidaknya sebuah pemikiran.
-        Epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode dan kesahihan pengetahuan.
-        Etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk.
-        Estetika adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang keindahan.
-        Metafisika adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada atau membicarakan sesuatu dibalik yang tampak. Persoalan metafisis dibedakan menjadi tiga yaitu ontologi, kosmologi dan antropologi.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa filsafat merupakan upaya manusia untuk memahami segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan kritis. Berarti filsafat merupakan sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir kritis yaitu usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti prinsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak. Dengan demikian, filsafat akan terus berubah hingga satu titik tertentu.





2.      Pengertian Logika

Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat.
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur[1].
Ilmu di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.
Adapun logika berasal dari bahasa latin yakni logos yang berarti perkataan atau sabda. Dalam bahasa arab di sebut mantiq. Logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan, ilmu logika adalah ilmu yang membahas atauran-aturan umum tentang kebenaran berpikir. Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu. Logis dalam bahasa sehari-hari kita sebut masuk akal.

B.       Logika adalah filsafat sebagai analisis
Sudah menjadi kebiasaan logika scientifika dianggap atau (paling sedikit) di rasakan (karena diperlakukan) sebagai filsafat atau bagian filsafat. Filsafat adalah ilmu tentang prinsip, ilmu yang mempelajari dengan mempertanyakan secara radikal segala realitas melalui sebab-sebab terakhir, melalui asas-asasnya guna memperoleh pandangan (Insight ) yang tepat mengenai realitas. Secara umum filsafat mengandung / mencakup problema neotika yang mencakup program logika dan problema epistemology (kritika, logika mayor, kriteriologi, juga methodology) serta mengandung problema ontologis dan otika. Jadi logika scientifika adalah filsafat, karena biasa disebut logika filsafati. Karena logika scientifika menguraikan pikiran hingga tuntas, sampai habis-habisan, maka logika merupakan filsafat sebagai analisis. Logika adalah analisis kritis, filosofis pikiran dan pemikiran manusia.

1.        Peranan logika bagi ilmu
Secara histories, menurut sejarahnya, yang pertama menjadi perhatian dan di garap para filsuf adalah problema tentang ada, disempitkan lagi: problema ontika. Kemudian di sadari bahwasannya akan lebih sistematis apabila ditempuh prosedur yang sebaliknya. Sebab, barang siapa bermaksud menggarap tertib riel secara intelektual pasti harus menggunakan tertib idiel, yakni harus menggunakan proses tahu dan pengetahuan. Logika scientifika adalah kondisi dan tuntutan fundamental eksistensi ilmu. Tidak ada ilmu yang tidak menggunakan atau tidak harus menempuh proses pemikiran, proses menalar, proses logika. Logika bahkan de facto merupakan pintu gerbang dari segala ilmu.
John Stuart Mill: Matematika bukan pengganti logika.
John Stuart Mill yang ahli matematika menekankan bahwa matematika tidak dapat menggantikan logika dalam kemampuannya membentuk pemikir yang cermat.

2.      Logika dapat di sistemisasi dalam beberapa golongan:
-          menurut kualitas, logika dibagi menjadi logika naturalis (kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal bawaan manusia) dan logika artifisialis (logika ilmiah) yang bertugas membantu logika naturalis dalam menunjukkan jalan pemikiran agar lebih mudah dicerna, lebih teliti, dan lebih efisien;
-          menurut metode, logika dibagi menjadi logika tradisional, yakni logika yang mengikuti aristotelian dan logika modern;
-          menurut objek, logika dibagi menjadi logika formal (deduktif dan induktif) dan logika material.

Logika dipakai untuk menarik kesimpulan dari suatu proses berpikir berdasar cara tertentu, yang mana proses berpikir di sini merupakan suatu penalaran. Penalaran dapat dikatakan sebagai suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan  yang berupa pengetahuan, dimana penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan.
Dalam ilmu filsafat, sebuah disiplin ilmu dapat dinyatakan sebagai pengetahuan jika memenuhi kriteria dimensi utama filsafat, yakni ontologi, epistemology dan aksiologi. Ontologi merupakan hakikat yang ada (being, sein) yang merupakan asumsi dasar bagi apa yang disebut sebagai kenyataan dan kebenaran. Epistemologi adalah sarana, sumber, tatacara untuk menggunakannya dengan langkah-langkah progresinya menuju pengetahuan (ilmiah). Sedangkan, aksiologi adalah nilai-nilai (value) sebagai tolok ukur kebenaran (ilmiah), etik, dan moral sebagai dasar normatif dalam penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.


C.    Keterkaitan Ilmu Logika dan Ilmu Kesehatan Masyarakat

Ada dua cara pokok mendapatkan pengetahuan dengan benar. Pertama, mendasarkan diri dengan rasio (logika). Kedua, mendasarkan diri dengan pengalaman. Kaum rasionalis mengembangkan rasionalisme, dan pengalaman mengembangkan empirisme. Kaum rasionalis mengembangkan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya. Premis yang dipakai dari ide yang diangapnya jelas dan dapat diterima. Ide ini menurut mereka bukan ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sudah ada, jauh sebelum manusia memikirkannya (idealisme). Sedangkan, kaum empiris menyatakan sebaliknya, bahwa pengalaman diperoleh dari pengalaman yang konkret, bukan hasil pemikiran yang abstrak 

Beberapa teori yang digunakan untuk menyatakan kebenaran sebagai berikut.
-          Teori koherensi, dimana suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
-          Teori korespondensi, dimana suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan itu. Contoh : penyataan “Ibu kota Republik Indonesia adalah Jakarta” adalah benar karena bersifat faktual, sementara pernyataan : Ibu kota Republik Indonesia adalah Bandung” adalah salah karena tidak bersifat faktual.
-          Teori phragmatis, dimana kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan itu bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Dalam teori ini, suatu pernyataan di masa lalu benar, bisa saja menjadi salah pada saat ini.

Sedangkan, untuk menemukan kebenaran ilmiah, disamping logika harus disertai dengan :
-          penggunaan bahasa yang jelas, mudah ditafsirkan hingga tidak salah persepsi;
-          penggunaan metode ilmiah, seperti yang terdapat dalam pengembangan ilmu pengetahuan;
-          penggunaan analisis dan statistik hingga menemukan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan dan bukan kebenaran karena perasaan atau perkiraan.

Dengan adanya filsafat yang menjadi landasan dan cara berpikir logis yang digunakan untuk menemukan kebenaran ilmiah tersebut, maka dapat dihasilkan sebuah ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah yang dikenal dengan ilmu kesehatan masyarakat. Ilmu kesehatan masyarakat merupakan pengetahuan ilmiah yang juga cabang dari filsafat teoritis.

Ilmu kesehatan masyarakat adalah upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah sanitasi yang mengganggu kesehatan. Dengan kata lain, kesehatan masyarakat adalah sama dengan sanitasi. Upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan sanitasi lingkungan adalah merupakan kegiatan kesehatan masyarakat. Pada awal abad ke-19, kesehatan masyarakat sudah berkembang dengan baik dan diartikan sebagai suatu upaya integrasi antara ilmu sanitasi dengan ilmu kedokteran. Sedangkan ilmu kedokteran itu sendiri merupakan integrasi antara ilmu biologi dan ilmu sosial.

Dalam perkembangan selanjutnya, kesehatan masyarakat diartikan sebagai aplikasi dan kegiatan terpadu antara sanitasi dan pengobatan (kedokteran) dalam mencegah penyakit yang melanda penduduk atau masyarakat. Oleh karena masyarakat sebagai objek penerapan ilmu kedokteran dan sanitasi mempunyai aspek sosial ekonomi dan budaya yang sangat kompleks, akhirnya kesehatan masyarakat diartikan sebagai aplikasi keterpaduan antara ilmu kedokteran, sanitasi, dan ilmu sosial dalam mencegah penyakit yang terjadi di masyarakat.




Dari pengalaman-pengalaman praktek kesehatan masyarakat yang telah berjalan sampai pada awal abad ke-20, Winslow (1920) akhirnya membuat batasan kesehatan masyarakat yang sampai sekarang masih relevan. Kesehatan masyarakat (public health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk :
·         perbaikan sanitasi lingkungan;
·         pemberantasan penyakit-penyakit menular;
·         pendidikan untuk kebersihan perorangan;
·         pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan;
·         pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.

Dari batasan tersebut tersirat bahwa kesehatan masyarakat adalah kombinasi antara teori (ilmu) dan praktek (seni) yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan penduduk (masyarakat). Ketiga tujuan tersebut sudah barang tentu saling berkaitan dan mempunyai pengertian yang luas. Untuk mencapai ketiga tujuan pokok tersebut, Winslow mengusulkan cara atau pendekatan yang dianggap paling efektif adalah melalui upaya-upaya pengorganisasian masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan kesehatan masyarakat pada hakekatnya adalah menghimpun potensi masyarakat atau sumber daya (resources) yang ada didalam masyarakat itu sendiri untuk upaya-upaya preventif, kuratif, promotif dan rehabilitatif kesehatan mereka sendiri.


D.    Kesimpulan

Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Filsafat menjadi sebuah proses berpikir kritis, yang meliputi usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti prinsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak.
Untuk dapat diterima, maka informasi tersebut harus memiliki nilai-nilai kebenaran. Suatu informasi yang telah sesuai dengan teori kebenaran tersebut barulah dapat dikatakan sebagai sebuah pengetahuan. Salah satunya adalah ilmu kesehatan masyarakat yang merupakan perpaduan antara teori dan praktek yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

 Hatta Muhammad, Alam pikiran yunani (Jakarta:Universitas Indonesia, 1986).
Achmadi Asmoro, Filsafat Umum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008).
Soemargono Soejono, berfikir secara kefilsafatan (Yogyakarta:Nur Cahaya,1984)
Poedjawiatna, pembimbing kealam Filsafat (Jakarata : P.T. Pembangunan,1966).
Suhendi hendi, Filsafat umum (Bandung : Pustaka Setia,2008)
Ginting, Paham dan Situmorang, Syafrizal H. 2008. Filsafat Ilmu dan Metode Riset. Medan : USU Press.
Kartanegara, Mulyadi. 2006. Gerbang Kearifan : Sebuah Pengantar Filsafat Islam. Jakarta : Lentera Hati.
----------. 2005. Integrasi Ilmu : Sebuah Rekonstriksi Holistik. Bandung : Arasy Mizan.
Mundiri. 2006. Logika. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Suparlan, Suhartono. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Kelompok Penerbit Ar-Ruzz Media.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat : Suatu Pengantar. Jakarta: Bumi Aksara.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar